Suar.ID -Kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang menyeret nama Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie saat ini masih menjadi buah bibir.
Pasangan ini beserta sopirnya, ZN, kini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Dilansir kompas.com,Nia Ramadhani danZN ditangkap sejak Rabu, 7 Juli 2021 lalu.
Sedangkan suami Nia, Ardie Bakrie menyusul keduanya untuk menyerahkan diri setelah dihubungi Nia melalui sambungan telepon.
Awalnya barang bukti ditemukan oleh petugas di tangan ZN berupa sabu seberat 0,78 gram.
Tetapi, pihak ZN mengaku bahwa barang tersebut merupakan milik majikannya.
Di sisi lain, pihak kepolisian mendapat keterangan bahwa Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie memang sengaja meminta supirnya untuk membeli barang tersebut.
Selama ini, pasangan ini memang meminta supirnya untuk membelikan barang tersebut.
Masih dikutip darikompas.com, Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie biasanya membeli sabu seharga 1,5 juta rupiah per klip.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat Kompol Indraweny Panji Yoga mengungkapkan bahwa proses penyidikan masih terus berlanjut.