"Setelah diinterogasi, dia mengakui barang tersebut milik saudara RA, itu pengakuannya," kata Yusri di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021), melansir Kompas.com.
Berdasarkan informasi tersebut, pihak Polda Metro Jaya mendatangi kediaman Nia di kawasan Pondok Indah, Jakarta Pusat.
Dari penggeledahan, ditemukan barang bukti bong atau alat hisap sabu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Yusri Yunus dalam gelar barang bukti terkait kasus yang menyeret nama Nia Ramadhani pada Kamis (8/7/2021).
Yusri mengungkapkan, Nia kemudian diperiksa oleh pihak kepolisian terkait temuan tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, Nia mengaku mengonsumsi sabu bersama suaminya, Ardi alias AAB dan ZN.
Nia dan ZN kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk penyelidikan lebih lanjut.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie digiring keluar dari Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).
Sementara, AAB alias Ardi Bakrie tak ada di rumahnya saat pihak kepolisian melakukan penggeledahan.
Yusri menuturkan, AAB mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat seusai istrinya menghubunginya lewat telepon.