Melihat fenomena ini, masyarakat tentu geram dan ingin aparat menindak tegas.
Tapi jangan khawatir, asli atau tidaknya sertifikat vaksin ini sudah bisa dicek sesuai sistem.
Lalu bagaimana cara mengeceknya?
Dikutip dari kompas.com, pengecekan ini bisa dilihat dari aplikasi Peduli Lindungi.
Masyarakat tidak perlu lagi bingung karena di sana sudah terdaftar seluruh nomor KTP penduduk yang sudah divaksin.
Bila anda memang hendak melakukan perjalanan dan membutuhkan surat keterangan vaksin, anda bisa mengeceknya di aplikasi tersebut.
Tentu jika ada yang belum vaksin, maka nomor KTP-nya belum terdaftar sehingga sertifikat palsu bisa terdeteksi.
Pihak Kemenkominfo juga sudah menelusuri oknum penjual sertifikat palsu ini.
Aparat pemerintah akan bertindak tegas atas tindakan jahat ini.