Bahkan, Andhika pun sampai memiliki 7 KTP dengan alamat dan nama berbeda.
Tak lama, Andhika pun ikut diseret ke meja hijau untuk mempertanggung jawabkan kertelibatannya menerima uang panas tersebut.
Ia pun menyusul Malinda ke penjara dan menjalani masa hukuman selama beberapa bulan sebelum akhirnya dibebaskan.
Sosok aktor ini pun kini tak pernah tampak lagi di dunia hiburan.
Sementara, Malinda Dee dijatuhi vonis 8 tahun penjara dan denda sebesar Rp 10 miliar subsider enam bulan.
Hal itu diputuskan oleh Mahkamah Agung pada 2012 setelah menolak kasasi yang diajukan Malinda Dee.
Di tingkat banding, PT DKI Jakarta juga menguatkan putusan PN Jaksel.
Namun tak banyak yang tahu, terungkap bahwa Malinda Dee juga sempat hampir menjadi mertua Nagita Slavina.