Suar.ID -Lulu Tobing mengaku nggak menuntut harta gono-gini dari Bani Mulia yang terkenal kaya kaya.
Meski begitu, Bani Mulia disebut sepakat memberi nafkah sebesar 50 juta bagi mantan bintang sinetron Tersanjung itu selama proses perceraian.
Angka yang cukup besar.
Kita tahu, proses perceraian Lulu Tobing dan Bani Mulia sudah memasuki sidang ketiga.
Di sidang kali ini, Bani Mulia tampak hadir yang agendanya adalah mediasi itu.
Sementara Lulu Tobing hanya diwakili oleh pengacaranya.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Haerudin MH buka-bukaan soal lanjutan sidang perceraian Lulu Tobing dan Bani Mulia.
Dia bilang begini: "Jadi sesuai dengan persidangan agenda pada hari ini dengan nomor perkara 783 dengan pihak penggugat adalah Lulu Luciana binti Basaruly Tobing," ujarnya.
"Atauyang dikenal dengan Lulu Tobing itu adalah mendengarkan hasil mediasi. Agendanya mendengarkan hasil mediasi."
Dia jugamengungkapkan hasil mediasi yang disepakati kedua belah pihak.
"Hasil mediasi disebutkan bahwa ada kewajiban dari pihak tergugat untuk memberikan nafkah selama pemeriksaan perkara. Nah, hanya itu yang disepakati," tegasnya.
Dr. Haerudin MH menguraikan besaran nominal yang harus diberikan Bani Maulana Mulia kepada Lulu Tobing.
Bani Mulia untuk memberi nafkah sebesar 50 juta selama proses pemeriksaan perkara.
"Nominalnya sekitar Rp50 juta selama proses pemeriksaan perkara. Itu hasil kesepakatan mereka di mediasi. Berarti menjadi hukum bagi mereka berdua," sambungnya.