Follow Us

Bambang Trihatmodjo Dibuat Gigit Jari usai Terjerat Kasus Utang Negara Rp 50 Miliar, Gugatannya ke Sri Mulyani juga Ditolak Mentah-mentah, kini Ngotot Ajukan Banding

Ervananto Ekadilla - Selasa, 22 Juni 2021 | 21:01
Gugatannya ke Menteri Keuangan Sri Mulyani ditolak, Bambang Trihatmodjo kini ajukan banding.
Instagram/@mayangsaritrihatmodjoreal dan Tribunnews.com

Gugatannya ke Menteri Keuangan Sri Mulyani ditolak, Bambang Trihatmodjo kini ajukan banding.

Untuk diketahui, utang Bambang kepada negara merupakan piutang yang dialihkan dari Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) ke Kementerian Keuangan.

Utang tersebut bermula dari penyelenggaraan SEA Games XIX Tahun 1997.

Kala itu, Bambang Trihatmodjo menjabat sebagai ketua konsorsium swasta yang ditunjuk pemerintah menjadi penyelenggara ajang tersebut di Jakarta.

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Seolah Balas Dendam Ke Raul Lemos Yang Pili Krisdayanti, Sosok Ini Langsung Ubah Penampilan Usai Dikawini Bule | Halimah Memang Telak, Mayangsari Gigit Jari

Yustinus menjelaskan, Kemenkeu akan terus berupaya menagih utang tersebut agar dibayar oleh Bambang Trihatmodjo ke negara.

"Pasca putusan, Kemenkeu berkomitmen melanjutkan upaya penagihan secara optimal, sehingga piutang negara tersebut dapat diselesaikan," katanya.

Adapun, dia menambahkan, pemerintah memiliki cara supaya Bambang Trihatmodjo mau segera membayar utangnya.

"Nanti akan dilakukan pendekatan dan persuasi," pungkas Yustinus.

Source : Kompas.com, Tribunnews, sipp.ptun-jakarta.go.id/

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest