Follow Us

BERITA TERPOPULER: Poster Penyambutan Mahasiswa Baru Universitas Indonesia Disebut Mirip Poster Sinetronj Azab | Jaksa Pinangki, Hukumannya Dikurangi Statusnya Masih Belum Dipecat

None - Kamis, 17 Juni 2021 | 12:04
berita terpopuler Suar.ID edisi Kamis, 17 Juni 2021. Dari poster penyambutan mahasiswa baru UI mirip sinetron azab hingga Jaksa Pinangki yang hukumannya dikurangi jadi 4 tahun.
(Dok. Universitas Indonesia)

berita terpopuler Suar.ID edisi Kamis, 17 Juni 2021. Dari poster penyambutan mahasiswa baru UI mirip sinetron azab hingga Jaksa Pinangki yang hukumannya dikurangi jadi 4 tahun.

Publik heboh dengan keputusan Pengadilan Tinggi Jakarta yang memotong hukuman Jaksa Pinangki Sirna Malasari tersangka penerima suap.

Jaksa Pinangki disebut menerima suap sebesar 7 miliar dari Djoko Tjandra untuk mengurus fatwa Mahkamah Agung (MA).

Jaksa Pinangki yang awalnya divonis 10 tahun penjara, kini hanya menerima vonis 4 tahun penjara.

Belum lagi, statusnya di Kejaksaan Agung RI juga ternyata cuma diberhentikan sementara.

Kemarin, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memotong hukuman Jaksa Pinangki dari 10 tahun menjadi empat tahun penjara.

Pemotongan itu didasarkan oleh beberapa pertimbangan.

Di antaranya Jaksa Pinangki dianggap sudah mengaku bersalah dan menyesali perbuatannya.

Baca artikel selengkapnya di sini

Vonis hukuman Jaksa Pinangki jadi perbincangan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Vonis hukuman Jaksa Pinangki jadi perbincangan

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest