Suar.ID - Pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong-un mengatakan bahwa K-Pop bias merusak generasi muda di negaranya.
Seperti diketahui, K-Pop merupakan jenis musik asal Korea Selatan yang popularitasnya kian meningkat selama satu dekade ini.
Warga Indonesia pun banyak yang menyukai K-Pop.
Namun mungkin warga Korut tidak akan bisa menyukai jenis musik ini.Kim Jong-un bahkan terang-terangan mengatakan bahwa K-Pop seperti "kanker ganas".
Kim Jong-un pun tak segan-segan memberlakukan hukuman yang lebih keras pada warganya yang mengonsumsi film-film Korea Selatan, drama Korea dan dan video K-pop.
Hukuman itu berlaku bagi penggemar BTS hingga Blackpink di negeri tersebut.Media pemerintah Korea Utara memperingatkan bahwa K-pop akan membuat negara itu hancur layaknya dinding yang lembab.Selain itu juga bisa merusak cara berpakaian, gaya rambut, ucapan, dan perilaku anak-anak muda di Korea Utara.Saat ini, pengaruh K-pop terlihat jelas telah menembus Korea Utara dengan pilihan bahasa baru yang digunakan warganya.
Kendati demikian, ini bukan pertama kalinya Kim Jong Un memerintahkan pemerintahnya untuk mengekang invasi budaya Korea Selatan dan menghilangkan sumber hiburan Korea Selatan seperti K-Drama dan K-Pop.Pada Desember tahun lalu, ia melembagakan undang-undang baru yang menghukum siapa pun yang kedapatan memiliki atau menonton hiburan Korea Selatan selama 5 – 15 tahun di kamp kerja paksa.
Mereka yang kedapatan berbicara, menulis, atau menyanyi dengan gaya "Korea Selatan", dapat menghadapi dua tahun kerja paksa.Sementara mereka yang kedapatan menyelundupkan jenis-jenis hiburan dari Korea Selatan dapat menghadapi hukuman mati.