Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tak Bisa Melawan karena Stroke, Begini Kronologi Nenek 71 Tahun Tak Berdaya Dirudapaksa Pria Paruh Baya

Rahma Imanina Hasfi - Kamis, 10 Juni 2021 | 21:00
Ilustrasi rudapaksa - Aksi bejat dilakukan HS warga Desa Voa'a, yang diduga melakukan perbuatan rudapaksa terhadap seorang nenek berinisial SG (71)
Dok. Tribun Jambi

Ilustrasi rudapaksa - Aksi bejat dilakukan HS warga Desa Voa'a, yang diduga melakukan perbuatan rudapaksa terhadap seorang nenek berinisial SG (71)

Pjs Kapolsek Bintauna menambahkan, pengakuan terduga rudapaksa sebelum diamankan dirinya melarikan diri di perkebunan Patodo di wilayah Kecamatan Bolangitang Timur.

Sebelumnya, aksi bejat dilakukan HS warga Desa Voa'a, yang diduga melakukan perbuatan rudapaksa terhadap seorang nenek berinisial SG (71).

Kejadian tersebut terjadi di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulut.

Perempuan yang sudah lanjut usia tersebut diduga dirudapaksa oleh pelaku di rumah korban, tepatnya di Desa Vahuta, Kecamatan Bintauna, Bolmut.

Dari informasi yang didapatkan Tribun Manado, kejadian tersebut terjadi pada hari Senin, tanggal 31 Mei 2021 pukul 10.00 Wita.

Menurut keterangan korban, pada Pukul 10.00 Wita pelaku masuk dalam rumah korban lewat pintu belakang yang dalam keadaan kosong.

Saat itu, korban menanyakan ada perlu apa datang ke rumah tapi pelaku tidak menghiraukan korban dan langsung melakukan tindak rupaksa terhadap korban.

Korban tidak bisa melawan di karenakan korban dalam keadaan sakit stroke.

Baca Juga: Menolak Tua, Nenek 70 Tahun Ini Telah Selesaikan 100 Lari Maraton, Ternyata Ini Rahasianya

Source :Tribunnews.com

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x