Suar.ID - Pengamen berinisial MZ diciduk polisi karena melakukan pelecehan terhadap seorang wanita.
Kejadian tersebut berada di Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.Mengutip dari Tribunnews.com, laki-laki berusia 29 tahun itu tega melecehkan Mawar (nama samaran) dengan modus meramal nasib dan bisa usir masa depan suram.Kini warga Jalan Sri Rezeki Desa Panggung RT 15, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), ini sekarang meringkuk di sel Mapolsek Pelaihari.
Baca Juga: Atta Halilintar Bantah Tuduhan Keluarganya Melanggar Protokol Kesehatan: Orangtua dari Aku Kecil Ngajarin Taat PeraturanSebelumnya ia ditangkap personel Polsek Pelaihari saat sedang mengamen di Taman Kijang Kencana (Lapangan Tugu) Pelaihari, Minggu siang kemarin."Sabtu kami dapat laporan pengaduan dari korban, keesokan harinya pukul 10.00 Wita pelaku berhasil kami tangkap di Lapangan Tugu, tempatnya biasa ngamen," ucap Kapolres Tala, AKBP Cuncun Kurniadi melalui Kapolsek Paihari Ipda May Felly Manurung, Selasa (8/6/2021).Ia menuturkan kejahatan yang dilakukan MZ yakni pencabulan.
"Tersangka melalukan perbuatan yang tak senonoh kepada korban (perempuan), warga Pelaihari, dengan modus mengobati agar masa depan tidak suram," papar Felly.Saat ini pihaknya masih mendalami kasus asusila tersebut."Bagi siapa saja yang mungkin pernah menjadi korban perbuatan tak senonoh dari tersangka MZ, silakan lapor kepada kami," tandas Felly.Ihwal perbuatan tak senonoh MZ, papar Felly, berawal pada Jumat (4/6/2021) sore sekitar pukul 16.00 Wita.
Kala itu, tersangka mendekati sepasang kekasih yang bersantai kuliner di Lapangan Tugu.Sambil ngamen, MZ mengatakan melihat aura gelap pada Mawar."Lalu tersangka memegang telapak tangan korban, semacam meramal."
"Dikatakan ada aura gelap masa depan suram dan sebagainya," papar Felly.
Kemudian tersangka mengatakan bisa membantu mengobati karena punya kemampuan dalam hal itu.
Lalu ia menawarkan pengobatan di kediamannya (rumah orangtuanya) di Desa Panggung.Sekitar dua jam menimbang-nimbang, pasangan pemuda itu setuju.
Lalu keduanya mengikuti MZ dari belakang menuju Desa Panggung.Setiba di rumah, MZ mengajak Mewar masuk kamar untuk menjalani ritual pengobatan.
Sedangkan sang pria diminta berada di luar kamar."Saat itulah tersangka melakukan perbuatan tak senonoh."
"Si cowok kaget mendengar si cewek (korban) menangis. Pas di tengok, tersangka bilang tak ada apa-apa," papar Felly.Kemudian si laki-laki kembali keluar kamar.
Selajutnya tersangka lagi-lagi mengulangi perbuatan asusila."Sepulang dari rumah tersangka, korban cerita kepada pacarnya itu. Lalu keesokan harinya lapor kepada kami," jelasnya.