"Ada penarikan juga lewat kartu kredit miliknya,” terang Tri Sakti, Minggu (6/6/2021).
Selanjutnya, Tri Sakti ini mengungkapkan kalau dari kartu ATM-nya ini ada penarikan sebesar Rp 470 juta dan juga dari kartu kredit ada pencairan Rp 15 juta.
SA pun meminta untuk memperlihatkan rekaman ATM lokasi penarikan uang pada pihak bank.
Kemudian dari rekaman ini diketahui kalau yang menggunakan ATM milik SA ini adalah TA yang tak lain sang asisten rumah tangganya.
“SA lalu membuat laporan resmi ke Polres Tulungagung.
"Mendapat laporan itu, polisi lalu melakukan penyelidikan, dan melacak terduga pelaku,” sambung Tri Sakti.
Personil Satreskrim Polres Tulungagung ini akhirnya menangkap TA pada Senin (24/5) lalu.
Dari penyelidikan ini diketahui kalau TA ini membelikan uang curian ini untuk membeli sepeda motor Yamaha NMax, uang muka pembelian rumah, peralatan servis ponsel dan juga membelikan baju untuk kekasihnya.
Tak sampai diistu, ada Rp 200 juta yang ditukarkan dengan uang baru.