Suar.ID -Seorang pria yang berprofesi sebagai pembantu rumah tangga ini terpaksa ditangkap polisi.
Bagaiamna tidak, pria berusia 31 tahun ini malah tega mencuri uang majikannya sendiri.
Diketahui, majikan pria berinisial TA ini bekerja sebagai seorang notaris di Tulungagung, Jawa Timur.
Pelapor pun dilaporkantelah kehilangan uangmencapai hampir setengah miliar.
Dilansir TribunJatim.com, kini warga Desa Cepoko, Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk ini pun akhirnya ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ini.
Kasubag Humas Polres Tulungagung, Iptu Tri Sakti Saiful Hidayat pun membenarkan penangkapan pria yang berprofesi sebagai pembantu rumah tangga.
Ia pun menyebut kalau TA ini sudah bekerja pada majikannya yang berinisial SA selama 9 tahun.
Suatu hari SAA ini diberi tahu oleh sebuah bank swasta, ada penarikan jumlah besar dari kartu ATM milinya ini.
“SA lalu datang ke bank, dan ternyata tidak hanya dari kartu ATM miliknya.