"3 aplikasi pinjol lunas, tapi masih 6 sub aplikasi yang belum lunas karena untuk melunasi saya harus merangkul aplikasi pinjol lain hingga banyak aplikasi."
"Sementara untuk melunasi satu utang harus merangkul dua aplikasi pinjol lain," tuturnya.
Hal itu terus berjalan, hingga akhirnya tidak bisa merinci berapa banyak aplikasi yang telah diaksesnya.
Hingga pada akhirnya utangnya menumpuk hingga Rp 206 juta.
"Yang sudah saya lunasi Rp 158 juta dan sisanya tinggal Rp 47 juta."
"Saya tidak bayarkan sisanya dan memilih jalur hukum karena bunga dari mereka bisa untuk menutup pinjaman saya," tuturnya.
"Saat pencairan tidak dibubuhkan surat perjanjian, dan tanda tangan elektronik."
"Juga tidak ada penyelesaian dengan baik. Tidak ada peringatan langsung teror," tutur dia.
Sementara itu sang suami, WY bingung membayar tagihan pinjol tersebut.
Dirinya harus mengambil jalan pintas meminjam di BPR.