Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Nasib Pegawai Salah Hitung Gara-gara Mabuk Patok Harga 2 Mie Rebus Rp 54 Ribu, Begini Kata Polisi: Itu Masuknya Pemerasan

Rahma Imanina Hasfi - Jumat, 04 Juni 2021 | 18:47
Ilustrasi Mie Rebus - Gara-gara pegawai dalam kondisi mabuk saat menghitung harga, pengunjung sebuah kedai di Puncak, Bogor, Jawa Barat, membayar dua porsi mi rebus sebesar Rp 54.000.
Pixabay

Ilustrasi Mie Rebus - Gara-gara pegawai dalam kondisi mabuk saat menghitung harga, pengunjung sebuah kedai di Puncak, Bogor, Jawa Barat, membayar dua porsi mi rebus sebesar Rp 54.000.

Suar.ID - Beberapa waktu lalu viral di media sosial foto bon pengunjung sebuah kedai di Puncak, Bogor.

Dalam foto tersebut menunjukkan harga 2 porsi mie rebus yang tak lazim.

Gara-gara pegawai dalam kondisi mabuk saat menghitung harga, pengunjung sebuah kedai di Puncak, Bogor, Jawa Barat, membayar dua porsi mie rebus sebesar Rp 54.000.

Baca Juga: Cuma Gara-gara Masalah Sepele, Pengunjung dan Pemilik Restoran di Tempat Wisata Telaga Sarangan Terlibat Baku Hantam!

Foto bon pembayaran di kedai itu lantas viral di media sosial. Usai kejadian, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Puncak melakukan pemantauan ke kedai itu.

Hasil pemantauan didapati harga satu mi rebus telur sebenarnya sudah sesuai, yaitu Rp 18.000.

Namun, oleh si pegawai kedai, pesanan pengunjung ditulis seharga Rp 54.000 untuk dua porsi.

Seharusnya pengunjung membayar Rp 36.000. Karena itulah, pengunjung merasa dirugikan karena harganya terlampau mahal.

Selain melakukan pemantauan, Pokdarwis Puncak juga melakukan klarifikasi terhadap Kedai Rizqi Maulana.

Baca Juga: Video Viral Adu Jotos Pengunjung dan Pemilik Restoran Gara-gara Pesan Sate Keliling Berbuntut Opname, Semua Lapor dan Mengaku Korban

Dari hasil pemantauan, penyebab harga tak wajar itu gara-gara faktor sumber daya manusia (SDM) di kedai tersebut diduga tak kompeten.

"Sudah diklarifikasi sama kita dan dibenarkan pihak pengelola bahwa pegawainya dalam keadaan mabuk malam itu," tutur Teguh, Kamis (3/6/2021).

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x