Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Siap-siap! Tukang Parkir 'Nuthuk' di Kawasan Wisata Malioboro Yogyakarta yang Pasang Tarif Rp 20 Ribu bakal Ditelusuri

Adrie Saputra - Selasa, 01 Juni 2021 | 18:48
Unggahan di grup Facebook terkait keluhan tarif parkir di kawasan Malioboro, Yogyakarta
Facebook.com/groups/info.cegatan.jogja

Unggahan di grup Facebook terkait keluhan tarif parkir di kawasan Malioboro, Yogyakarta

Suar.ID - Kawasan parkir wisata di Malioboro, Yogyakarta, menjadi viral di media sosial baru-baru ini.

Seorang wisatawan baru-baru ini menyoroti tarif parkir mobil di kawasan Malioboro yang menurutnya sangat mahal.

Dikutip dari TribunnewsBogor.com, kisah ini dibagikan oleh akun Facebook bernama Rena Deska Physio di group info cegatan jogja.

"Semalam minggu 30 mei 2021 jam 23.30 waktu pulang dr ktmuan sama sodara di titik 0 km.

Pas rogoh saku ternyata pas dilihat nominal yg tertera pd kertas parkir utk mobil 20rb. Dsitu sy lgsg syok krn biasa kan cuma 5rb.

Baca Juga: Seolah Tak Bela Diri Usai Boroknya Selama 5 Tahun Dibongkar sang Istri, Alvin Faiz Balas Larissa Chou dengan Pesan Ini: Kamu Pantas Mendapat yang Lebih Baik

Apa krn semalam kondisi malioboro dan sekitarnya lg rame dan jg banyak wisatawan.

Yg sy heran apakah smua nominal parkir utk mobil utk kawasan malioboro dan sekitarnya senilai 20rb??? Coba bayangkan itu kali brp mobil saja.

Pdhl suami sy jg sudah mengatakan bahwa org jogja dan pakai mobil plat AB.

Ehh msh saja di todong sesuai karcis. Kasian yg para wisatawan.

Baca Juga: Pernah Kawini Anak Angkatnya Sendiri Hingga Silikon Di Bagian Intimnya Pecah Meleleh Saat Dipenjara, Sosialita Glamour Ini Ternyata Pernah Hampir Jadi Mertuanya Nagita Slavina, Kok Bisa?

Dan psti nnti ada saja yg ujung2nya namanya jg kota wisata,, tp bagiku yg org jogja asli sungguh malu melihat nominal karcis ini.

Itu sy parkir tepat didekat museum sonobudoyo yg barat kantor Bank BNI. Terimakasih."

Curhatan Rena pun sukses mencuri perhatian netizen, bahkan terhitung hingga Senin (31/5/2021), postingan tersebut sudah mendapat belasan ribu komentar.

Terkait hal ini pihak Pemerintah Kota Yogyakrta pun buka suara akan mengambil tindakan terkait tarif parki "nuthuk" di Jalan KH Ahmad Dahlan.

"Yang jelas, kalau kami lihat, itu lokasinya ilegal. Di karcis saja, dia matok Rp 20 ribu. Padahal, sebenarnya mobil itu Rp 2.000. Nah, dari karcisnya saja sudah kelihatan kok, parkirnya itu ilegal, ya," ungkap Kabid Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Imanudin Azis.

"Kalau kami lihat aduannya, itu di sekitar Gedung Agung. Kemungkinan di sekitar situ dan itu kan tidak boleh untuk parkir, kita tidak akan memberikan izin," imbuhnya.

Ia pun memastikan, pihaknya bakal mendatangi langsung lokasi tersebut pada malam nanti, untuk pengecekan lebih lanjut.

Baca Juga: Miliki Kenangan Khusus dengan sang Mantan, Raffi Ahmad Blak-blakan Sering ke Malang Temui Yuni Shara, Nagita Slavina: Nggak Apa-apa, Aku Orangnya Mah Santai Banget

Ia pun tak menampik, banyak sekali juru parkir liar yang mencoba mencuri peluang, lantaran melihat kondisi ramainya wisatawan.

"Di sana ada juga TKP swasta, yang barat Arma Sebelas. Kemudian, Jalan KHA Dahlan sisi barat, setelah traffic PKU sebenarnya juga belum untuk parkir, nol derajat.

Jadi, kalau saya lihat, ini aji mumpung, saat wisatawan banyak, lalu petugas pas tidak ada," pungkasnya.

Seperti yang diketahui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menerapkan kebijakan bebas dari kendaraan bermotor di Malioboro mulai Selasa (3/11/2020).

Diberitakan Kompas.com, penerapan jalur pedestrian di Malioboro dimulai sebelum pukul 12.00 WIB.

Setelah ditutup untuk kendaraan bermotor, Jalan Malioboro dijadikan tempat foto-foto oleh masyarakat atau wisatawan yang berkunjung ke sana.

Baca Juga: Cari Identitas 'Haters',Rachel Vennya Buat Sayembara Rp15 Juta Namun Ditutup Karena Mengarah keDoxing, Apa Itu?

Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY Ni Made Dwi Panti Indrayanti mengungkapkan, ada beberapa kendaraan yang diperbolehkan masuk ke kawasan Malioboro.

Kendaraan tersebut yakni Trans Jogja, ambulans, pemadam kebakaran, juga kendaraan tidak bermotor hingga becak motor (bentor) dengan kapasitas terbatas.

Source :Kompas.comFacebook.com instagram.com

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x