Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Siap-siap! Tukang Parkir 'Nuthuk' di Kawasan Wisata Malioboro Yogyakarta yang Pasang Tarif Rp 20 Ribu bakal Ditelusuri

Adrie Saputra - Selasa, 01 Juni 2021 | 18:48
Unggahan di grup Facebook terkait keluhan tarif parkir di kawasan Malioboro, Yogyakarta
Facebook.com/groups/info.cegatan.jogja

Unggahan di grup Facebook terkait keluhan tarif parkir di kawasan Malioboro, Yogyakarta

Itu sy parkir tepat didekat museum sonobudoyo yg barat kantor Bank BNI. Terimakasih."

Curhatan Rena pun sukses mencuri perhatian netizen, bahkan terhitung hingga Senin (31/5/2021), postingan tersebut sudah mendapat belasan ribu komentar.

Terkait hal ini pihak Pemerintah Kota Yogyakrta pun buka suara akan mengambil tindakan terkait tarif parki "nuthuk" di Jalan KH Ahmad Dahlan.

"Yang jelas, kalau kami lihat, itu lokasinya ilegal. Di karcis saja, dia matok Rp 20 ribu. Padahal, sebenarnya mobil itu Rp 2.000. Nah, dari karcisnya saja sudah kelihatan kok, parkirnya itu ilegal, ya," ungkap Kabid Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Imanudin Azis.

"Kalau kami lihat aduannya, itu di sekitar Gedung Agung. Kemungkinan di sekitar situ dan itu kan tidak boleh untuk parkir, kita tidak akan memberikan izin," imbuhnya.

Ia pun memastikan, pihaknya bakal mendatangi langsung lokasi tersebut pada malam nanti, untuk pengecekan lebih lanjut.

Baca Juga: Miliki Kenangan Khusus dengan sang Mantan, Raffi Ahmad Blak-blakan Sering ke Malang Temui Yuni Shara, Nagita Slavina: Nggak Apa-apa, Aku Orangnya Mah Santai Banget

Ia pun tak menampik, banyak sekali juru parkir liar yang mencoba mencuri peluang, lantaran melihat kondisi ramainya wisatawan.

"Di sana ada juga TKP swasta, yang barat Arma Sebelas. Kemudian, Jalan KHA Dahlan sisi barat, setelah traffic PKU sebenarnya juga belum untuk parkir, nol derajat.

Jadi, kalau saya lihat, ini aji mumpung, saat wisatawan banyak, lalu petugas pas tidak ada," pungkasnya.

Seperti yang diketahui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menerapkan kebijakan bebas dari kendaraan bermotor di Malioboro mulai Selasa (3/11/2020).

Diberitakan Kompas.com, penerapan jalur pedestrian di Malioboro dimulai sebelum pukul 12.00 WIB.

Source :Kompas.comFacebook.com instagram.com

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x