Sebab, kartu debit yang dipegang Asrizal berbeda dengan kartu debit yang terdaftar di Bank Mandiri.Sementara, kartu debit yang dipegang nasabah bukan kartu sebenarnya dan tidak bisa dipakai untuk bertransaksi.
Dugaan pihak bank tersebut berdasarkan hasil rekaman pengaduan nasabah ke call center Bank Mandiri di nomor 14000.
Baca Juga: Menindaklanjuti Penerapan Qanun Lembaga Keuangan Syariah, BRI Akhirnya Harus Angkat Kaki dari Aceh
Karena dianggap transaksinya sah, maka Bank Mandiri tidak bisa mengganti uang nasabah yang hilang.
"Berdasarkan investigasi internal, transaksi yang disanggah merupakan transaksi yang sah dengan Kartu Mandiri Debit dan PIN yang sesuai, sehingga Bank Mandiri tidak bertanggung jawab dan tidak dapat memberikan penggantian atas dana yang hilang tersebut," kata Rudi dikutip KompasMoney, Sabtu (22/5/2021).