Ilustrasi curanmor.
Petugas gabungan pun akhirnya menangkap ibu dan anak pada 8 Mei 2021 lalu.
Polisi pun menyita 4 sepeda motor hasil curian dari kedua pelaku.
Unit yang diamankan ini antara lain adalahHonda Beat tahun 2012 warna Hitam, Honda Beat tahun 2012 warna merah, Honda vario tahun 2011 warna merah dan Honda Scopy tahun 2015 warna hitam merah.
“Untuk sementara ada lima TKP yang diakui, 3 di Pagerwojo, satu di Boyolangu dan Kalidawir,” ungkap Tri Sakti.
Ibu dan anak ini rupanya telah menjadi komplotan yang kompak dalam mencuri sepeda motor.
Keduanya ini sebelum beraksi berkeliling dahulu untuk mencari calon korbannya.
Sasaran yang dipilih ibu dan anak ini adalah sepeda motor yang ditinggal dengan kunci masih menancap di parkiran toko atau warung kopi.
Sang anak JF ini bertugas mengawasi situasi dari kejauhan sedangkanSU bertugas 'memetik' motor yang diincar.
Kemudian SU pun lebih dahulu berpura-pura menjadi pembeli di toko atau warkop ini.