Polisi kemudian melakukan penyelidikan usai mendapati laporan ini.
“Dari hasil penyelidikan, lima laporan itu mengarah pada pelaku yang sama,” sambung Tri Sakti.
Bahkan polisi pun melakukan patroli siber demi mengungkap pencurian ini.
Kemudian, hasilnya pun ada sebuah unggahan jual beli motor Honda Beat 2012 di Facebook.
Sudah yakin kalau barang yang dijual ini adalah motor yang dilaporkan hilang, polisi pun bertemu dengan penjualnya sambil berpura-pura membeli.
Usai bertemu dengan T yang merupakan penjual motor online ini, polisi pun memastikan motor ini memang hasil curian.
Pada polisi, T ini mengaku kalau mendapatkan sepeda motor itu dari P yang merupakan seorang warga Desa Wonokromo, Kecamatan Gondang.
Selanjutnya, polisi pun menangkap P dan mengintrogasi asal usul sepeda motor ini.
“Dari P ini polisi mendapatkan dua nama itu, SU dan JF. Petugas kemudian bergerak menangkap dua nama ini,” sambung Tri Sakti.