Ketika keluar ia pun menuju ke sepeda motor yang menjadi incarannya dan langsung dibawa kabur.
“Ini peringatan buat kita semua, jangan pernah meninggalkan motor dengan kunci masih menancap. Meski situasinya aman, jangan beri kesempatan pada pelaku kejatahan,” tegas Tri Sakti.
Ibu dan anak ini akhirnya jadi tersangka dan dijeratpasal 362 KUH Pidana tentang pencurian terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun.