“Jika puasa enam hari Syawal bertepatan dengan puasa Senin atau Kamis, maka puasa Syawal juga akan mendapatkan pahala puasa Senin, begitu pula puasa Senin atau Kamis akan mendapatkan ganjaran puasa Syawal.
Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sesungguhnya setiap amal tergantung pada niat dan setiap orang akan mendapatkan pahala yang ia niatkan.” Demikian fatwa dari Syaikh Ibnu ‘Utsaimin dalam Fatawa Islamiyyah, 2:154.”
Karena menggabungkan kedua niat ibadah puasa mala mendapatkan pahala sesuai dengan apa yang diniatkan.