Artinya, “Aku berniat puasa sunah Syawwal esok hari karena Allah SWT.”
Untuk puasa sunah ini, niat boleh dilakukan di siang hari.
Asalkan yang bersangkutan ini belum makan, minum, dan hal-hal lain yang membatalkan puasa sejak subuh.
Tak cuma itu, ia juga dianjurkan untuk melafalkan niat puasa Syawal pada siang hari.
Berikut ini lafalnya :
نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلهِ تَعَالَى
"Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an adâ’i sunnatis Syawwâli lillâhi ta‘âlâ.
Artinya,“Aku berniat puasa sunah Syawwal hari ini karena Allah SWT.”