Namun, mereka memastikan bahwa apa yang dia lakukan tidak ilegal.
"Kami ingin menjelaskan bahwa sementara banyak orang mungkin memilih untuk tidak hidup dalam situasi dan kondisi yang dialami wanita ini, dia tidak melakukan apa pun yang melanggar hukum," kata kantor sheriff.
Polisi menambahkan bahwa wanita berusia 47 tahun itu bisa saja memilih untuk kembali ke daerah yang sama, dan tidak ada yang dapat mereka lakukan untuk menghentikannya.
Kalau-kalau itu terjadi, mereka telah memberinya beberapa sumber daya tambahan, untuk memastikan dia tidak harus bertahan hidup dengan rumput dan lumut lagi.