Dikutip Tribun Jabar, sebelumnya Polsek yang dilakukan tes urine, Polsek Sumur Bandung, Regol dan Bandung Wetan Polrestabes Bandung.
"Ini kegiatan rutin dan untuk hari ini pemeriksaan urine di tiga polsek, Bandung Wetan, Sumur Bandung, dan Regol," kata Kabag Sunda Polrestabes Bandung AKBP Ujang Burhanudin (18/2/2021).
Dirangkum dari KompasTV (18/2/2021), Mabes Polri nampaknya belum memutuskan hukuman yang akan diberikan pada Kompol Yuni dan belasan anggotanya.
Irjen Pol Argo Yuwono, Kadiv Humas Polri juga mengatakan kalau Polri masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjutb pada anggota polisi yang sudah ditangkap.
"Kita harus melihat fakta hukum di lapangan dari kasus tersebut. Apakah hanya pemakai, apakah ikut-ikutan, apakah pengedar. Semua perlu pendalaman oleh penyidik," ujar Argo kepada wartawan, Kamis (18/2/2021).