Setelah terjerat kasus narkoba, markas besar kepolisian RI (Mabes Polri) akhirnya memutuskan untuk mencopot Yuni dari Kapolsek Astana Anyar.
Sanksi pencopotan ini pun dijatuhkan usai Propam Polda Jawa Barat memeriksa Yuni dan belasan anggotanya sejak Rabu (17/2/2021).
"Terkait dengan update anggota Polri yang terjerat kasus dan terlibat kasus penggunaan narkoba di Bandung Jawa Barat.
Polda Jawa Barat merespon dengan cepat dengan langsung melakukan pencopotan terhadap Kompol YP dari jabatannya sebagai kapolsek Astana Anyar," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Kamis (18/2/2021) lalu.
Kabar terbaru
Mabes Polrr pun menegaskan kalau pihaknya ini akan terbuka membeberkan perkembangan penanganan kasus ini.
"Kasus Yuni masih ditangani oleh Polda Jabar.
Nanti perkembangannya pasti akan disampaikan," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (5/3/2021) lalu.
Brigjen Rusdi pun mengungkapkan kalau kasus penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh oknum polisi ini sudah menarik perhatian publik.