Suar.ID - Di tengah penanganan pandemi Covid-19 yang serba habis-habisan, masih ada orang yang mencoba mengeruk untung di tengah-tengahnya.
Termasuk beberapa petugas Kimia Farma di Bandara Kualanamu, Medan, yang menyediakan jasa antigen tapi bekas.
Di antara para tersangka, adalah Picandi Mosko yang disebut sebagai Business Manager Laboratorium Kimia Farma untuk wilayah Medan.
Dia ditangkap bersama empat orang lainnya.
Pria 45 tahun itu merupakan warga Griya Pasar Ikan Jalan Lohan Blok A No. 14-15 Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Tak lama setelah ditangkap, dia langsung ditetapkan sebagai tersangka kasua antigen bekas.
Picandi Mosko disebut sudah 11 tahun bekerja di Kimia Farma.
Meski begitu, warga sekitar mengaku jarang bertemu pria itu secara langsung.
Picandi selama ini pulang ke Lubuklinggau paling lama hanya dua sampai tiga hari dan kemudian kembali pergi bekerja.
Menurut salah seorang warga di tempat tinggal Picandi, selama ini Picandi dikenal warga sekitar sebagai keluarga yang berkecukupan.
Mereka tahu, kendaraan pribadinya di rumahnya ada empat dengan berbagai jenis.