Suar.ID - Seorang mahasiswa di Pontianak berinisial AP membuang bayi yang baru dilahirkan pacarnya, N (15), siswi SMA di Sekadau, Kalimantan Barat.
Bayi mungil berjenis kelamin perempuan itu ditemukan warga di objek wisata riam Gunam, Desa Bokak Sebubum, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalbar, Sabtu (24/4/ 2021) malam.
Kasat Reskrim Polres Sekadau, Iptu Anuar Syarifudin mengatakan, peristiwa pembuangan bayi yang dilakukan N dan AP bermula saat N melahirkan pada Sabtu (24/4/2021), pukul 08.00 WIB di kamar rumahnya.
N, yang melahirkan sendiri tanpa bantuan bidan atau orang lain, kemudian menelepon AP yang saat itu berada di Pontianak.
Mendengar kabar tersebut, AP bergegas pulang ke Sekadau dan tiba pada sore hari.
Sore hari itu, keduanya langsung membawa sang bayi ke panti asuhan, namun ditolak karena baru lahir dan tidak ada yang merawat.
Sehingga, diambillah keputusan untuk membuang bayi tersebut.
"Waktu bapaknya datang ke rumah itu, kemudian bayi diserahkan ke bapaknya. Bapaknya langsung berinisiatif untuk menitipkan ke panti asuhan dengan harapan perbuatan mereka tidak diketahui. Kemudian mereka juga menghilangkan jejak," kata Iptu Anuar, seperti ditulis Tribunnews.com.
AP ditetapkan sebagai tersangka sementara N berstatus sebagai korban dan saksi.
Saat kejadian pembuangan bayi, N turun andil dengan menggendong bayi tersebut bersama AP menggunakan sepeda motor.
Namun, N dianggap terintimidasi dan terpengaruh pacarnya.