Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Menindaklanjuti Penerapan Qanun Lembaga Keuangan Syariah, BRI Akhirnya Harus Angkat Kaki dari Aceh

Adrie Saputra - Kamis, 15 April 2021 | 18:33
Ilustrasi Bank BRI
Tangkap layar Kompas

Ilustrasi Bank BRI

Sementara 31 persen SDM lainnya tetap bekerja di BRI di luar Aceh, di Kantor Fungsional Aceh, dan sebagian kecil mengajukan pengunduran diri secara sukarela.

Baca Juga: Sosok Tampan Ini Keceplosan Ungkap Keinginannya Berjodoh dengan Luna Maya, Sebut Sudah Lakukan Ikhtiar: Tuhan Ngasih Apa yang Kita Butuhkan, Bukan Apa yang Kita Mau

Wawan mengatakan sehubungan dengan langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Bank BRI, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pemangku kepentinhan Bank BRI, terutama kepada Pemerintah Propinsi Aceh, Gubernur Aceh, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan, Lembaga dan Instansi Vertikal, seluruh Masyarakat Aceh.

"Terima kasih atas seluruh dukungan dan bantuan yang telah diberikan kepada Bank BRI selama menjalankan misi sebagai mitra UMKM di Propinsi Aceh," ujar dia.

"Kami juga berharap semoga Bank BRIsyariah / BSI dapat melanjutkan peran Bank BRI dalam membantu UMKM dan penyaluran Bantuan Pemerintah," tambah Wawan.

Source :Tribun Jogja kontan

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x