Menurut Wawan, proses pengalihan telah berlangsung sejak bulan Juli 2019 dan berakhir pada bulan Desember 2020.
Dia menyebutkan, hampir seluruh portofolio pinjaman dan simpanan Bank BRI telah dialihkan.
Terdiri dari sekitar 92 persen portfolio pinjaman dan 85 persen portofolio simpanan telah dibuku di Bank BRIsyariah.
Menurut dia, masih terdapat portofolio pinjaman yang tidak dialihkan, antara lain Non Performing Loan dan Hapus Buku dengan jumlahnya sekitar 8 persen dari total pinjaman.
Wawan mengatakan, ada sebagian kecil debitur yang meminta untuk dibuku di Wilayah Medan dan pinjaman yang masih tersisa selanjutnya akan dikelola Kantor Fungsional BRI sampai dengan selesai atau dialihkan kepada Perusahaan Pengelola Aset.
Sementara untuk Simpanan, terdapat sekitar 15 persen dari total Simpanan yang belum dapat dialihkan, antara lain Simpanan Rekening Khusus bagi para penerima Bantuan Pemerintah.
Sesuai dengan arahan dari Kemenko PMK sebut dia, selanjutnya seluruh Bantuan Pemerintah di Propinsi Aceh tidak akan disalurkan oleh Bank BRI.
Bantuan tersebut akan disalurkan Bank Syariah Indonesia (BSI) dan PT POS.
Wawan menyebutkan, seluruh Kantor dan E-channel Bank BRI telah dialihkan kepada BSI, yaitu 11 Kantor Cabang, 15 Kantor Cabang Pembantu dan 94 BRI Unit.
Sementara untuk e-channel, terdapat 444 ATM yang telah digunakan oleh BSI.
Ada pun jumlah SDM yang sudah diserap untuk menjalankan Kantor BSI tersebut di atas adalah sekitar 69 persen termasuk yang ditempatkan di Regional Office dan Branch.