Korban dan terduga pelaku ini dikabarkan sudah menjalin hubungan asmara alias pacaran selama 9 bulan.
"Jadi gini, anak saya kan berpacaran sama pelaku ada kurang lebih sembilan bulan," kata LF saat dikonfirmasi, Rabu (14/4/2021).
Mulanya, LF sendiri tak mengetahui tidak asusila yang dialami anaknya.
Buah hatinya ini awalnya hanya ngaku kerap mendapat kekerasan dari terduga pelaku.
Namun saat di kantor polisi, korban baru buka suara kalau semua tindakan yang di alaminya selama ini.
Siswi SMP ini mengakui kalau terduga pelaku ini sudah mengajaknya bersetubuh.
"Pertama tindak kekerasan, lalu pemaksaan untuk bersetubuh, karena anak saya awalnya menolak tidak mau diajak berhubungan intim," ujarnya.
Sudah serahkan bukti ke polisi
LF sendiri memastikan kalau buah hatinya ini sudah menjalani visum.