Suar.ID -Kasus penganiayaan kembali terjadi dan dialami oleh gadis di bawah umur yang satu ini.
Bahkan, gadis yang duduk dibangku SMP ini mengaku dianiaya dan juga disetubuhi oleh seorang anak anggota DPRD Kota Bekasi.
Sang anak anggota DPRD Kota Bekasi berinisial AT (21) ini diketahui menjalin hubungan dengan siswi SMP, PU (15).
Orangtua korban LF (47) mengaku kesal saat tahu hal yang menimpa putrinya ini.
Baca Juga: Viral Harga Tiket Pantai Anyer Rp 100 Ribu, Begini Tanggapan Pihak Pengelola Pantai
Dilansir TribunBogor.com, LF mengakui kalau pelaku yang berbuat asusila pada putrinya ini adalah seorang anak dari anggota DPRD Kota Bekasi.
"Iya itu (terduga pelaku), anak anggota DPRD Kota Bekasi," tuturnya.
LF pun melaporkan anak dari anggota dewan ini ke pihak yang berwajib.
Pada Senin (12/4/2021), orangtua korban ini melayangkan laporan ini ke Polres Metro Bekasi Kota dengan nomor: LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.
Sempat pacaran 9 bulan