Pelaku sendiri rupanya tinggal tak jauh dari rumah korban.
"Anak aku itu kalau pulang ke rumah selalu takut. Semenjak itulah sekolah dia juga sekarang berubah, kalau dulunya dia itu aktif orangnya," kata ibu korban.
Dari keterangan ibu korban, tetangganya ini memang kerap mengajak anak-anak warga setempat.
Ilustrasi anak-anak
"Memang dia ini di Musi 2 itulah, anak-anak yang lain juga sering diajaknya," kata ibu korban.
Usai dilaporkan, pelaku ini malah berani mendatangi rumah korban dan menyatakan tak takut polisi.
"Anak-anak itu nurut saja tidak ada yang menolak, tadi aja dia datang ke rumah bahkan bilang tidak takut dengan polisi karena kami telah melaporkan ke Polrestabes Palembang," kata ibu korban.
Kasubbag Humas Polrestabes Palembang Kompol M Abdullah pun membenarkan kasus ini.
Pelaku pun dikenakan tindak pidanasesuai UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Pasal 76i Jo 88.hl