"Namun, kami dengan senang membayar pajak, karena kita juga yang menikmatinya sampai hari tua."
Manfaat dari uang pajak pun turut dirasakan penganggur di Finlandia.
Desiree Luhulima (64) WNI yang sudah 23 tahun tinggal di Finlandia menyampaikan, pengangguran mendapat tunjangan yang diambil dari uang pajak.
Besarnya tunjangan penganggur berkisar antara 650-800 euro (Rp 11 juta-Rp 13,65 juta) per bulan.
Namun, penganggur harus aktif belajar atau mencari pekerjaan dari uang itu, tidak boleh hanya berleha-leha.
"Kamu harus aktif mencari sekolah yang kamu mau atau melamar pekerjaan."
"Subsidi silanglah istilahnya," tutur Desiree yang bekerja sebagai guru bahasa Indonesia untuk anak-anak.
(kompas.com)