Suar.ID - Seorang ibu di Majalengka, Jawa Barat, baru-baru ini membuat publik geleng-geleng kepala.
Mengutip dari Wiken.ID, ibu berinisial TA (45) ini ternyata tega menjual anak kandungnya kepada pria hidung belang.
TA menjajakan anaknya kepada para pria hidung belang melalui aplikasi online.
Kepada polisi, TA mengaku menjual anak kandungnya yang berusia 25 tahun seharga Rp 400 ribu.
Baca Juga: Sule Tolak Mentah-mentah Keinginan Putri Delina untuk Nikah Muda, Ternyata Ini Alasannya
TA ditangkap polisi di rumahnya di Kecamatan Dawuan, Jumat (12/3/2021) lalu.
Dilansir dari TribunJabar.ID, hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Siswo DC Tarigan, Senin (5/4/2021).
"Pada Jumat 12 Maret 2021 telah diamankan seseorang wanita inisial TA pelaku prostitusi online yang telah kedapatan menawarkan perempuan kepada pria hidung belang," ujar Siswo.
Siswo Membeberkan, TA menawarkan jasa perempuan melalui aplikasi whatsapp dengan cara mengirimkan foto beserta tarifnya.
Ibu tersebut juga menyediakan salah satu kamar di rumahnya untuk dipakai sebagai tempat dari bisnis esek-esek.
Saat ditangkap kata Siswo didapati seorang pria dan perempuan yang sedang berduaan di dalam kamar rumah TA.