Terlebih kalau suaminya sedang sakit-sakitan.
Sayangnya hal sebaliknya malah dilakukan oleh seorang istri yang juga berprofesi sebagai ASN ini.
Bagaimana tidak, ia malah berselingkuh dengan lebih dari satu pria di kala suaminya sedang sakit.
Dilansir TribunJateng.com, pelaku yang berinisial Y (43) ini kini mendapatkan sanksi penurunan pangkat selama 3 tahun.
Y ini diketahui adalah isttri pejabb yang juga bekerja sebagai seoranga ASN di lingkungan Pemkab Kudus.
Catur Widiyanto, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kudus ini menjelaskan kalau sudah mengirimkannsurat ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait sanksi untuk oknum tersebut pada bulan Januari 2021.