Menurutnya, Sanksi akan diberlakukan mulai diterimanya surat rekomendasi dari Kemendagri.
"Selama satu tahun yang bersangkutan juga tidak akan memperoleh TPP (tunjangan penghasilan pegawai-red)," ujarnya
Selanjutnya, Catur pun menceritakan kalau awal mula terungkapnya perselingkuhan istri pejabat kudus ini karena kecurigaan suaminya.
Bahkan, karena selingkuhannya ini adalah seorang aparat keamanan, kasus ini pun juga diselidiki oleh instansi lain.
"Pria selingkuhannya juga ikut diselidiki.
"Tapi terus meninggal dunia. Meninggal karena apa saya kurang tahu," ujar dia.
Ia juga menjelaskan kalau tak mengetahui secararinci penyebab perselingkuhan ini terjadi.
Meski begitu, diketahui kalau suaminya ini sudah sering sakit hati.
"Alasannya tidak tahu pasti, tapi memang suaminya sakit-sakitan," jelas dia.