Ia pun mendapatkan aliran dana dari luar negeri guna melakukan aksi terorisme.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo juga mengungkapkan kalau Saefullah mendapatkan aliran dana dari 12 oknum berbeda yang juga ditranfer dari 5 negara berbeda.
"Saudara Saeful ini menerima beberapa aliran dana, ini aliran dana dari negara Trinidad Tobago ada tujuh kali, dari Maldives ada satu kali, Venezuela satu kali, Jerman dua kali dan Malaysia sekali," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).
Ia juga menyebutkan kalau Saefullah tercatat mulai mendapatkan aliran dana dalam kurun waktu maret 2016 hingga September 2017.
Berdasarkan penyelidikan kepolisian, adapun dana yang terkumpul $ 28.921.89 atau Rp 413.169.857 yang ditransfer melalui Western Union.
"Seluruhnya terkumpul Rp413.169.857,-. Mereka menggunakan sistem aliran dana western union," ucapnya.
Berikut nama oknum yang mengirimkan aliran dana kepada Saefulah :1.Yahya Abdul Karim dari Trinidad & Tobago (4 kali);2. Fawaaz Ali dari Trinidad & Tobago;3. Keberina Deonarine dari Trinidad & Tobago;4. Ahmed Afrah dari Maldives;5. Ricky Mohammed dari Trinidad & Tobago (2 kali);6. Ian Marvin Bailey dari Trinidad & Tobago;7. Pedro Manuel Morales Mendoza dari Venezuela;8. Mehboob Suliman dari Jerman;9. Simouh Ilyas dari Jerman;10. Muslih Ali dari Maldives;11. Furkan Cinar dari Trinidad & Tobago;12. Jonius Ondie Jahali dari Malaysia.