SP sendiri mengakui kalau dirinya sudah 4 kali mencabuli korban ketika orangtua korban ini tak dirumah.
"Selama Februari, saya lakukan hal yang sama. Tapi hanya lihat dan pegang- pengang kemaluan korban," kata SP, Sabtu (27/3/2021).
Selanjutnya, pelaku pun menjelaskan kalau ia sering menempelkan alat vitalnya ke daerah sensitif korban.
Ia juga mengaku kalau tak pernah melakukan hubungan asusila pada korban.
Pelaku pun akhirnya mengakui kalau dirinya terdorong untuk melakukan hal ini karena melihat konten dewasa di internet.
"Saya lihat foto-foto seksi di internet," kata SP.
Kemudian pelaku pun menceritakan kalau selama 6 bulan bekerja, ia rutin mendapat gaji Rp 1.2 juta per bulan.
"Gaji saya selalu dibayar, tinggal gaji bulan Februari dan Maret ini yang belum dibayar,"kata SP.
Pelaku pun kini cuma bisa pasrah usai diciduk polisi.