Intisari-online.com -Sebuah video tunjukkan sekelompok debt collector berusaha merampas kendaraan orang lain viral di media sosial.
Peristiwa heboh itu terjadi di Jalan Pangeran Antasari, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (22/3/2021).
Kapolsek Metro Kebayoran Baru AKBP Supriyanto mengaku sudah menginstruksikan anggotanya ke lokasi setelah video tersebut viral di media sosial.
Namun, sekelompok debt collector tersebut sudah tidak ada di lokasi kejadian ketika polisi tiba.
"Tapi saat kami tiba, mereka sudah nggak ada di sana. Kalau kelihatan sama kami, kami bawa (tangkap) itu," kata Supriyanto saat dikonfirmasi, Selasa (23/3/2021).
Supriyanto menegaskan debt collector tidak diperbolehkan kendaraan seseorang sebelum ada putusan pengadilan.
"Karena kalau belum ada (putusan pengadilan) ini sama saja dengan perampasan," ujar dia.
Ia mengimbau masyarakat tidak takut jika diberhentikan orang yang mengaku debt collector ketika sedang berkendara.
"Jangan mau berhenti atau cari pos polisi terdekat jika dikejar mereka," ucap Supriyanto.