Jadi Korban Salah Culik, Pria Ini Malah Didenda Rp 50 Juta karena Dianggap Kabur dari Karantina
Suar.ID - Dianggap melanggar karantina, pria bernama Chen ini didenda sebesar 100.000 dollar Taiwan atau Rp 50 juta.
Padahal Chen sebenarnya menjadi korban penculikan.
Bukan kabur dari karantina, Chen diculik debt collector.
Kasus ini bermula saat Chen kembali dari Hongkong pada akhir Oktober 2020.
Baca Juga: Setelah Dikudeta, Warga Myanmar Kini Tak Bisa Mengakses Platform Media Sosial
Sesuai aturan, Chen harus menjalani karantina wajib.
Akhirnya Chen menjalani karantina wajib di rumah temannya di Nantou.
Tiba-tiba sejumlah debt collector mendatangi rumah itu pada keesokan harinya.
Debt collector itu mengira Chen adalah teman pemilik rumah yang berutang uang ke mereka.
Lalu para debt collector itu menyerang Chen, menculiknya, dan membawa Chen ke rumahnya sendiri untuk mengambil uang, kata Kementerian Kehakiman Taiwan pekan lalu.
Setelah itu Chen dibawa kembali ke tempatnya dikarantina.