Follow Us

Bukannya Mendapat Pertolongan Karena Jadi Korban Salah Culik, Pria Ini Malah Didenda Rp 50 Juta karena Dianggap Kabur dari Karantina

Rina Wahyuhidayati - Sabtu, 06 Februari 2021 | 20:30
Ilustrasi penculikan- Jadi Korban Salah Culik, Pria Ini Malah Didenda Rp 50 Juta karena Dianggap Kabur dari Karantina
Kompas.com/ Shutterstock

Ilustrasi penculikan- Jadi Korban Salah Culik, Pria Ini Malah Didenda Rp 50 Juta karena Dianggap Kabur dari Karantina

Tidak diketahui persis bagaimana polisi bisa tahu Chen keluar karantina.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Ada Penarikan Sertifikat Kepemilikan Tanah (Fisik) oleh BPN dan Diganti Sertifikat Elektronik?

Kemungkinan sistem pemantauan elektronik di Taiwan melacak pergerakan Chen melalui sinyal ponsel.

Akhirnya Chen ditangkap dan didenda 100.000 dollar Taiwan (Rp 50 juta) karena diduga melanggar aturan.

Melansir The Guardian pada Senin (1/2/2021), Kementerian Kehakiman mengatakan pihaknya sudah menyelidiki dan mengonfirmasi penjelasan Chen.

Akhirnya Kementerian Kehakiman mencabut denda karena Chen dipaksa keluar karantina, bukan atas keinginannya sendiri.

"Pelanggaran peraturan karantina tidak disebabkan oleh perilaku yang disengaja atau lalai," kata Hu Tianci, juru bicara badan penegakan administrasi cabang Changhua.

Ini adalah pertama kalinya denda pemerintah Taiwan untuk pelanggaran karantina dibatalkan.

Baca Juga: Viral Video Truk TNI Angkatan Laut Pepet Truk Lain di Jalan Raya, Ada yang Mau Melerai Namun Putar Balik karena Kaget Melihat Sosok Ini

Denda maksimal karena melanggar aturan ketat itu adalah 300.000 dollar Taiwan (Rp 150,3 juta).

Denda itu dijatuhkan bulan lalu ke seorang pilot yang terbang dengan rute Taiwan-AS, dan ternyata positif Covid-19.

Dia sempat jalan-jalan keliling Taipei sehingga memunculkan kasus penularan domestik pertama dalam lebih dari 250 hari.

Halaman Selanjutnya

(kompas.com)

Source : Kompas.com

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest