Tidak diketahui persis bagaimana polisi bisa tahu Chen keluar karantina.
Kemungkinan sistem pemantauan elektronik di Taiwan melacak pergerakan Chen melalui sinyal ponsel.
Akhirnya Chen ditangkap dan didenda 100.000 dollar Taiwan (Rp 50 juta) karena diduga melanggar aturan.
Melansir The Guardian pada Senin (1/2/2021), Kementerian Kehakiman mengatakan pihaknya sudah menyelidiki dan mengonfirmasi penjelasan Chen.
Akhirnya Kementerian Kehakiman mencabut denda karena Chen dipaksa keluar karantina, bukan atas keinginannya sendiri.
"Pelanggaran peraturan karantina tidak disebabkan oleh perilaku yang disengaja atau lalai," kata Hu Tianci, juru bicara badan penegakan administrasi cabang Changhua.
Ini adalah pertama kalinya denda pemerintah Taiwan untuk pelanggaran karantina dibatalkan.
Denda maksimal karena melanggar aturan ketat itu adalah 300.000 dollar Taiwan (Rp 150,3 juta).
Denda itu dijatuhkan bulan lalu ke seorang pilot yang terbang dengan rute Taiwan-AS, dan ternyata positif Covid-19.
Dia sempat jalan-jalan keliling Taipei sehingga memunculkan kasus penularan domestik pertama dalam lebih dari 250 hari.