Namun, rupanya hal itu menjadi masalah karena dianggap sebagai bentuk pengrusakan dan akhirnya dilaporkan ke polisi.
Hal itu kemudian memicu masalah baru bagi Sucik Mardi dan berkaitan dengan pelanggaran terhadap UU ITE.
Sucik Mardi rupanya mengontak Zudiy Ichianto via whatsapp pada 31 Desember 2019 dan mengatakan seperti di bawah ini (dikutip sesuai dakwaan yang ada di putusan hakim) :
“Malam pak Yudi
Pak Yudi, saya bisa minta tolong No. telp. Pak Ari? Sebelum ke Pengadilan biar Pengacara saya komunikasi dulu dengan pak Ari……
Dan saya juga bisa jelaskan ke Mas Kaesang dan Mas Ari….
Kita kasih Melia awal 1 buah poster… besoknya dia minta satu lagi jadi 2 poster…
Waktu grand opening gambar-gambar menu Fish&Cheap di copot 5 buah ….
Kita kan mau bisnis juga!
Kenapa poster kita di copot tanpa izin kita?
Suami saya buka 3 buah poster di Ruko kami sendiri di tuduh pengerusakan? Padahal itu Ruko kita sendiri