Follow Us

Terpaksa Rantai Anaknya di Rumah saat Jualan di Pasar Bersama Istrinya, Seorang Ayah Harus Berurusan dengan Polisi

Rahma Imanina Hasfi - Kamis, 18 Maret 2021 | 07:30
{Ilustrasi} Rantai dan gembok yang digunakan untuk membelenggu korban
AsiaWire via Mirror

{Ilustrasi} Rantai dan gembok yang digunakan untuk membelenggu korban

Suar.ID - Pelaku perantaian anak kandung yang berinisial AAP di Desa Kalimanah, Purbalingga, Jawa Tengah, kini mengakui kesalahannya dan merasa menyesal.

Selain menyesal, AAP juga menyatakan akan berusaha lebih baik mendidik anaknya.

Ia pun berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut dan ingin segera kembali bertemu dengan keluarganya.

Baca Juga: Ingin Buktikan Cinta, Pasangan Anak Muda Ini Mencoba Saling Rantai Tangan dan Hidup Bersama selama 3 Bulan

"Sangat menyesal, saya akan berusaha mendidik anak lebih baik lagi, sebisanya nanti. Tapi tidak dengan kekerasan," kata AAP dikutip dari tayangan Saksi Kunci Kompas TV, Rabu (17/3/2021).

Menurut keterangan dari Kapolres Purbalingga, AKBP Fannky Ani Sugiharto, pelaku mengaku secara spontan merantai anak.

Hal tersebut dilakukan agar si anak tidak keluar rumah saat ditinggal pelaku berjualan di pasar bersama istrinya.

Hingga kini polisi masih menyelidiki motif sang ayah yang tega merantai anak kandungnya.

Menurut hasil keterangan polisi, tidak ditemukan kekerasan fisik terhadap bocah berusia delapan tahun berinisial MNA ini.

Baca Juga: Masih Ingat Tukang Pijat Plus Plus yang Mohon Belas Kasihan di Pengadilan? Akhirnya Dia Membayar Denda Ratusan Juta Rupiah

Kapolres Purbalingga, AKBP Fannky Ani Sugiharto, mengatakan orang tua MNA merantai sang anak agar di rumah saja dan tidak pergi ke mana-mana.

"Mereka berpikir, orang tuanya berpikir untuk anaknya di rumah saja, supaya tidak ke mana-mana. Namun orang tuanya menggunakan cara yang salah dengan merantai anaknya di rumahnya sendiri."

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest