Follow Us

Terpaksa Rantai Anaknya di Rumah saat Jualan di Pasar Bersama Istrinya, Seorang Ayah Harus Berurusan dengan Polisi

Rahma Imanina Hasfi - Kamis, 18 Maret 2021 | 07:30
{Ilustrasi} Rantai dan gembok yang digunakan untuk membelenggu korban
AsiaWire via Mirror

{Ilustrasi} Rantai dan gembok yang digunakan untuk membelenggu korban

"Ini mengakibatkan mungkin sesuatu yang buruk untuk psikologi anak itu sendiri. Dari hasil pemeriksaan sementara tidak ditemukan tindakan kekerasan fisik dari anak itu sendiri," kata AKBP Fannky.

Polisi tidak berencana menahan ayah korban dengan pertimbangan kemanusiaan.

Ditambah lagi dengan kondisi ibu korban yang tengah hamil tiga bulan

Tapi demi mencegah terulangnya kejadian serupa, Polres Purbalingga telah menitipkan sang ibu dan korban di rumah neneknya.

Sudah 3 Kali Korban Dirantai oleh Pelaku

Dikutip dari Instagram Polres Purbalingga, @humaspolrespurbalingga, AKBP Fannky mengungkapkan pelaku sudah pernah merantai korban sebanyak tiga kali dalam waktu yang berbeda.

Baca Juga: Dikarantina Sendirian di Gedung Sekolah, Wanita Ini malah Dirudapaksa secara Bergilir oleh warga Lokal

Namun korban tidak dirantai selama 1x24 jam, melainkan hanya pada waktu-waktu tertentu saja.

"Kejadian ini sudah dilakukan tiga kali dalam waktu yang berbeda, namun tidak dilakukan selama 1x24 jam. Jadi hanya pada waktu-waktu tertentu."

"Karena dirantai kakinya sehingga anak ini tidak bisa bermain, tidak bisa keluar. Ini dilakukan semata-mata hanya untuk supaya anak ini tidak keluar dari rumah pada saat orang tuanya bekerja di luar," ungkapnya.

Walaupun kaki korban dirantai, tapi pelaku tetap menyediakan makanan dan minuman.

AKBP Fannky pun meminta masyarakat agar untuk berhati-hati dalam mengunggah sesuatu di media sosial.

Editor : Suar

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular