Terkait siaran edukasi itu, kata Santi, KPI menilai dari penayangan selebriti dengan durasi 3 jam itu belum ada unsur edukasinya.
"Hiburan iya, tapi edukasinya tidak ada apalagi saat ini tengah pandemi."
"Harusnya ada fungsi lain yang KPI inginkan masuk dalam siaran ini," ucap Mimah.
"Jika ada program yang ditayangkan, dalam menayangkan kehidupan privasi, tolong ada muatan yang memberi efek bagi publik khususnya edukasi."
"KPI ingatkan ini sebagai bagian pencegahan," tambah Mimah.
Hal senada turut disampaikan Komisioner KPI Pusat, Irsal Ambia bahwa siaran harus sejalan dengan kebutuhan publik yang tentunya dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.
"Banyak yang tertarik karena artis,"
"Tapi yang harus dikedepankan adalah kebutuhan publiknya dan itu menjadi tugas dan fungsi KPI,” kata Irsal.