Ya kita ikuti saja aturan, makannya dilanjutkan ke kejaksaan,” katanya.
Ia pun mengaku tidak tahu ternyata keempat ibu-ibu tersebut telah ditahan oleh kejaksaan.
”Saya tidak pernah tahu mereka ditahan, cuma itu saja,” katanya.
Akibat pelemparan itu, kata Suardi, beberapa bagian pabrik rusak.
Ada bagian yang bocor tapi sudah diperbaiki.
”Kalau tidak nanti rusak tembakau kita,” katanya.
Kerugian akibat pelemparan itu hanya Rp 4 juta lebih namun bukan nilai kerugian yang dipersoalkan.
”Cuma masalahnya, kenapa saya dihujat terus. Mereka merasa benar, saya juga bekerja sesuai prosedur,” katanya.
Akhirnya permasalahan tersebut diserahkan ke aparat penegak hukum.