Suar.ID - Sebagai seorang ayah memang sudah kewajibannya untuk melindungi anak-anaknya.
Namun yang dilakukan pria yang satu ini malah banyak membuat berbagai pihak murka.
Bagaimana tidak, pria yang diketahui bernama Djamaludin (52) ini tega memaksa anak kandungnya sendiri J (16) melakukan hubungan asusila selama setahun.
Ayah asal Koja, Jakarta Utara itu bahkan lupa sudah berapa kali dirinya melakukan hubungan suami istri dengan putrinya yang masih duduk di bangku sekolah menengah kejuruan (SMK).
Setelah dilaporkan ke pihak kepolisian, Djamaludin berhasil diamankan pada Senin (8/3/2021).
Dikutip TribunWow.com dari WARTAKOTAlive.com, berikut ini adalah sejumlah fakta seputar kasus ayah cabuli anak kandung di Koja.
1. Rehat Sejenak saat Mens
Djamaludin diketahui melakukan tindakan asusila terhadap anaknya sejak tahun 2019 lalu hingga 6 Maret 2021.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara AKP Andry Suharto.
"Perbuatan tersebut telah dilakukan pelaku berulang-ulang kali sejak tahun 2019 hingga terakhir tanggal 6 Maret 2021 dan tidak dapat terhitung berapa kali," kata Andry di Mapolres Jakarta Utara, Rabu (10/3/2021).
Andry mengatakan, pelaku hanya berhenti melakukan aksi cabulnya ketika korban sedang menstruasi atau haid.
Pelaku memanfaatkan kondisi sepi di rumah kontrakannya di Koja, ketika istrinya tengah bekerja.
Baca Juga: Diduga karena Kalah Pilkades, Jalan Desa Ini Akhirnya Diblokir dengan Tembok, 4 Keluarga Terisolasi
2. Korban Curhat Benci Pelaku
Selama setahun menjadi korban pencabulan, J akhirnya mulai berani menceritakan apa yang dialaminya.
Pertama ia bercerita kepada seorang rekannya di tempat dirinya melakukan praktik kerja lapangan (PKL).
Kepada rekannya, J mengatakan dirinya sangat membenci ayah kandungnya yang telah melecehkannya berkali-kali.
"Bahwa korban sangat benci terhadap kelakuan bapaknya, kemudian dia menceritakan semua kejadian yang dialami, pencabulan oleh bapaknya," ungkap AKP Andry, Rabu (10/3/2021).
Seusai menceritakan rekan PKL-nya, korban baru bercerita kepada sang ibu.
Ibu korban langsung melaporkan suaminya kepada pihak kepolisian.
3. Masa Gitu Saja Enggak Mau
Djamaludin mengatakan, ketika putrinya tidak mau diajak melakukan hubungan asusila, ia akan membujuknya.
"Kalau dipaksa sih enggak. Cuma kalau dia enggak mau saya bujuk, ah masa begitu saja enggak mau," kata Djamaludin di Ruang Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (10/3/2021).
Ia mengaku tidak pernah memaksa anaknya untuk melakukan hubungan badan.
J sendiri mengaku ketakutan menolak permintaan ayah kandungnya itu.
4. Alasan Tak Lampiaskan Nafsu ke Istri
Selama melakukan aksi cabul itu, pelaku selalu memanfaatkan waktu saat istrinya pergi bekerja.
Djamaludin mengaku khilaf telah melecehkan putri kandungnya itu.
Ketika ditanya mengapa tak melakukan hubungan badan dengan istrinya, pelaku beralasan istrinya selalu lelah.
"Istrinya pulang malam mulu, kalau pulang ya kecapekan, langsung tidur," ucap Djamaludin.
5. Polwan: Melebihi Binatang!
Kasus ini turut membuat seorang polisi wanita (polwan) emosi mendengar pengakuan pelaku.
Aiptu Veronica adalah penyidik polwan dari Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara yang bertugas menginterogasi pelaku.
Ketika mendengar pengakuan pelaku, Aiptu Veronica tak bisa menahan emosinya dan menghina pelaku lebih rendah dari binatang.
"Kamu itu bikin saya merinding lho, bulu kuduk saya merinding. Kamu itu, apa ya, melebihi binatang!," kata Veronica di Ruang Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (10/3/2021).
Suara Aiptu Veronica terdengar bergetar ketika menghujat pelaku.
Ungkapan emosi lainnya keluar ketika Aiptu Veronica mendengar pengakuan Djamaludin yang puas melakukan tindakan asusila terhadap putri kandungnya.
"Puas kamu? Itu anak kandung mu loh," ucap Aiptu Veronica kepada pelaku.