Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Restoran Rizky Billar bakal Kena Denda Rp 50 Juta bila Kejadian Ini Terulang Lagi, Kasatpol PP: Kami Pantau Ketat Terus

Adrie Saputra - Rabu, 10 Maret 2021 | 13:00
Restoran milik Rizky Billar.
FOTO: ISTIMEWA

Restoran milik Rizky Billar.

"Kapasitas harus enggak lebih dari separuh, tidak mengundang keramaian," imbuh Tamo.

Tamo menambahkan jika akan menjatuhkan denda sebesar Rp 50 juta apabila masih ada pelanggaran protokol kesehatan.

Tak hanya itu, izin restoran pun akan dicabut jika restoran tersebut tetap melanggar.

"Yang penting jangan timbulkan kerumunan yang membahayakan masyarakat," tegas Tamo.

Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Agung Wibowo menyatakan bahwa pemeriksaan kepada pemilik restoran akan diadakan hari ini.

"Kalau untuk owner (selain Rizky Billar) hari ini kami panggil."

"Untuk Rizky Billar nanti setelah dari owner," kata Agung Wibowo.

Baca Juga: Awal Pernikahannya dengan Bambang Trihatmodjo Penuh Tudingan Orang Ketiga, Mayangsari Mendadak Posting Singgung Soal Perempuan: Sesekali Menatap ke Atas..

"Ini masih dalam tahap penyelidikan, kami masih lakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi yang ada di TKP maupun para pekerjanya," imbuh Agung.

Sementara itu dilansir dari Kompas.com, salah satu pemilik restoran Raja Se'i, Christopher Sebastian mengaku tak menyangka jika acara pembukaan restorannya tersebut akan memicu kerumunan.

"Kejadian kemarin kami sendiri tidak menyangka bisa terjadi kerumunan begitu banyak."

"Dari pihak kami sudah menerapkan protokol kesehatan yang dianjurkan, bahkan tidak membuka layanan dine in," kata Christopher dalam rekaman suara yang diterima Kompas.com, Selasa (9/3/2021).

Source :Kompas.comTribunstyle.com

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x