Namun demikian, kini hubungan Halimah dan sang mantan suami terlihat berangsur kembali harmonis.
Dalam beberapa acara, terlihat mantan pasangan ini kembali bersama bersama anak-anaknya.
Awalnya, pernikahan Mayangsari dan Bambang Trihatmodjo dilakukan secara siri pada 2001.
Bambang Trihatmodjo baru menggugat cerai Halimah pada tahun 2007 dan keduanya baru resmi bercerai pada tahun 2010 lalu seperti dilansir dari Bangkapos.
Halimmah pun juga berusaha melindungi aset yang ia miliki selama menjadi istri Bambang Trihatmodjo melalui jalur hukum.
Halimah berusaha untuk melindungi harta Bambang Trihatmodjo dan Anak-anaknya.
Melansir dari Kompas.com, Halimah mengajukan gugatan penyitaan harta bersama milik dirinya dan Bambang Trihatmodjo ke pengadilan.
Hal ini Halimah lakukan lantaran dirinya takut harta yang dimiliki olehnya dan Bambang Trihatmodjo (yang ditaksir mencapai triliunan rupiah) berpindah ke tangan lain.
"Jikasalah satu pihak merasa terancam akan kehilangan harta bersama, maka yang bersangkutan berhak mengajukan sita marital. Jadi, upaya sita harta bersama yang diajukan Halimah dibenarkan,” ujar Ketua MUI Pusat, KH Nazri Adlan.