Alih-alih hidup nyaman, Manohara justru mendapatkan KDRT dari sang mantan suami.
Mulai dari disayat, disundut rokok, hingga dipaksa melakukan hubungan intim padahal sedang mendapat tamu bulanan: menstruasi.
Manohara menikah dengan Pangeran Kelantan itu pada 26 Agustus 2008 lalu.
Ia mengaku sempat tak bisa berkomunikasi dengan sang ibu dan keluarganya di Indonesia hingga akhirnya kabur dari kerajaan Malaysia.
Setelah kabur dari kerajaan Malaysia, Manohara dan ibunya, Daisy Fajarina pun dicekal untuk pergi ke negeri Jiran.
Akibat KDRT yang dialami sang anak, ibunda Manohara menggaet dua kuasa hukum, Afrian Bondjol "Boy" dari OC Kaligis & Associates dan pengacara keluarga, Yuri Darmas.
Melansir dari Tribun Solo, Boy menunjukkan bukti rekaman suara Mano saat menelepon ibunya, fotokopian surat keterangan dr. Naek L Tobing, dan fotokopi surat Mano buat Tengku Fakhry.
Berkas-berkas tersebut dibuat saat Mano kabur ke Indonesia, antara Oktober 2008 hingga Februari 2009.
Namun apa daya, tuntutan pada Kerajaan Kelantan itu malah berbalik surat pencekalan tanpa alasan.